Jakarta, ILLINI NEWS – Donald Trump akan kembali menghadapi masalah yang sama setelah tetap menjadi Presiden Amerika Serikat (AS).Hal ini terkait dengan pajak yang dibayarkan Italia beberapa tahun lalu.
Seorang pejabat pemerintah Italia yang dikutip Reuters mengatakan pajak internet Italia merupakan isu sensitif bagi Perdana Menteri Giorgio Meloni ketika Trump kembali memimpin AS pada Jumat (8/11/2024).
Italia berencana untuk memperluas pajak internal atas layanan digital untuk usaha kecil dan menengah. Menteri Perekonomian Giancarlo Giorgetti menjelaskan negara-negara Uni Eropa kemungkinan besar akan melakukan hal serupa.
Rencana ini dilaksanakan meski AS keberatan dengan tarif tersebut. Negara ini mengatakan pajak itu diskriminatif.
Raksasa AS seperti Meta, Google dan Amazon telah dilarang sejak 2019. Saat itu, perusahaan harus membayar 3% dari pendapatan perdagangan.
Italia juga menetapkan penjualan tahunan minimum sebesar €750 juta atau setidaknya €5,5 juta di Italia saja.
Pemerintah akan menghapus persyaratan minimum untuk tahun depan paling lambat. Ada harapan akan adanya peningkatan pendapatan pajak sebesar 51,6 juta euro dari pendapatan 400 juta euro.
Georgetti mengatakan keputusannya diambil untuk menghindari unsur diskriminasi yang sedang dihadapi AS.
AS tetap teguh menolak rencana tersebut, dengan beberapa sumber mengatakan Washington telah memperbarui seruan agar Italia menaikkan pajak pada platform digital.
(dem/dem) Tonton video di bawah ini. Video: Google Pixel berbagi nasib dengan iPhone 16, dilarang di SA Artikel berikutnya Google-Apple dikenakan pajak, SA mengancam sampanye dan tas mewah