illini news Ikut Aturan RI, Negara Tetangga Bikin Asing Ketar-ketir

Jakarta, ILLINI NEWS – Selain Malaysia, Vietnam menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang ramai dijarah ekspatriat untuk membangun data center.

Firma riset BMI mengatakan Vietnam dapat menjadi salah satu pemain kunci di kawasan Asia Tenggara dalam industri pusat data.

Raksasa teknologi asing sejauh ini mendapat manfaat dari bebasnya aliran data lintas batas negara di Vietnam karena mereka berupaya memangkas biaya overhead dan meningkatkan layanan.

Namun, pihak asing nampaknya khawatir dengan rancangan peraturan baru mengenai perlindungan dan penyimpanan data di Vietnam. nomor PP. 71 Tahun 2019 RI

Aturan yang diusulkan serupa dengan yang digunakan di Indonesia. PP Pemerintah No. Sesuai Pasal 71 Tahun 2019, seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Publik wajib mengelola, mengoperasikan, dan menyimpan sistem/data elektronik di Indonesia.

Untuk Private Scope, kewajiban penyimpanan data hanya berlaku untuk data transaksi keuangan (PSTE). Namun PSE Private Scope harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal perlindungan data dan distribusi konten di Indonesia.

Ke depan, pemerintah Indonesia berencana merevisi PP nomor tersebut. 71 Tahun 2019, dengan penekanan pada sosialisasi data di dalam negeri.

Peraturan ini menganalisis informasi apa saja yang harus diposting di dalam negeri. Ia berharap revisi PP 71 dapat mendukung kebijakan informasi yang lebih kuat. Selain itu, revisi PP 71 tahun 2019 juga diharapkan dapat merangsang investasi masuk pusat data oleh PSE yang beroperasi di Indonesia.

Kebijakan penyimpanan data internal ini juga telah diterapkan oleh beberapa negara, termasuk Tiongkok, Rusia, dan Uni Eropa, untuk melindungi privasi data dan mencegah orang asing mengakses informasi sensitif di negaranya. Vietnam mengikuti peraturan RI

Di Vietnam, pemerintah berencana memperketat aturan perlindungan data. Pejabat Vietnam mengatakan rancangan peraturan tersebut telah dibahas di parlemen, lapor Reuters, Selasa (5/11/2024).

Tujuannya adalah untuk memfasilitasi akses informasi bagi pihak berwenang dan didukung oleh Kementerian Keamanan Publik.

Parlemen Vietnam telah membahas rancangan peraturan tersebut selama sebulan dan diperkirakan akan menyetujuinya pada tanggal 30 November.

Namun, hal ini menyulitkan platform media sosial dan operator pusat data untuk mengembangkan bisnisnya di Vietnam.

Perusahaan teknologi Amerika (AS) telah memperingatkan pemerintah Vietnam akan dampaknya jika negara tersebut memperketat peraturan data.

Sebagai referensi, Vietnam memiliki populasi 100 juta jiwa dan merupakan salah satu pasar terbesar bagi Facebook dan platform online lainnya.

Vietnam juga menargetkan investasi asing di industri pusat data di negaranya dalam beberapa tahun ke depan. Namun, jika Vietnam terus mendorong peraturan data yang lebih ketat, ambisi ini akan sulit tercapai.

“Rancangan peraturan ini akan mempersulit perusahaan teknologi, khususnya platform media sosial dan operator pusat data, untuk menargetkan pelanggan yang bergantung pada mereka setiap hari,” kata Jason Oxman, ketua Komite Industri Teknologi Informasi (ITI). kepada Reuters. .

Asosiasi tersebut mewakili raksasa teknologi seperti Meta, Google dan operator pusat data Equinix.

Peraturan Vietnam saat ini sebenarnya membatasi transfer data lintas batas negara dalam beberapa kondisi. Namun peraturan ini jarang ditegakkan.

Belum jelas bagaimana peraturan baru ini akan mempengaruhi investasi asing di Vietnam jika peraturan ini diterapkan.

Agustus lalu, Reuters melaporkan, sebelum undang-undang tersebut diperdebatkan di parlemen, bahwa Google sedang mempertimbangkan untuk membangun pusat data berskala besar di wilayah selatan Vietnam.

“Peraturan baru ini akan sangat sulit bagi hampir semua perusahaan swasta,” kata Adam Sitkoff, direktur eksekutif Kamar Dagang Amerika di Hanoi. (anak/anak) Tonton video di bawah ini: Video: Batasi transfer pulsa untuk menghilangkan perjudian online, yakin berhasil?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *