JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setadi menyampaikan peringatan kepada lima e-wallet tentang aktivitas perjudian online. Dia mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan akan diblokir dan dipanggil.
Senin (14/10/2024), saat ditemui Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Budi mengatakan, “Ini PPATK, kami sudah beri teguran. Urusan PPATK dengan Bank Indonesia.”
Dia menjelaskan, pemerintah akan hadir untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Karena tidak sesuai dengan salah satu tujuan berdirinya Indonesia
Dikatakannya, “Pembentukan bangsa dan negara mempunyai tiga tujuan. Pertama, menyelamatkan darah Indonesia. Kedua, mencerdaskan kehidupan negara. Dan ketiga, demi kesejahteraan umum.”
Budi menambahkan, perjudian online merupakan bagian dari penipuan dan juga memiskinkan masyarakat.
Lima e-wallet yang diperingatkan yaitu Dana, Ovo, GoPay, Linkza dan AirPay Cominfo melaporkan transaksi di semua platform bervariasi dari ribuan hingga jutaan dan nilainya mencapai Rp 5 triliun.
“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan menindak tegas jika tetap bertahan,” kata Budi dalam keterangan resminya.
Kecurigaan transaksi judi online di dompet digital semakin meningkat dengan adanya aktivitas top up mendadak. Ingatlah bahwa transaksi bersifat satu arah, hanya inbound dan tidak ada transaksi outbound.
Berikut volume transaksi terkait perjudian online di lima dompet digital: Transaksi dengan PT Espay Debit Indonesia Co. (Aplikasi DANA) dengan Rp 5.371.936.767.944 dan total transaksi 5.724.337. Gunakan huruf dengan angka atau simbol. Dengan total 33.069 transaksi dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 di Indonesia.
(Ini/Mereka) Tonton video di bawah ini: Video: Sindikat Judi Online Jaringan Cina Berescream Artikel Selanjutnya Mengerikan! Transaksi perjudian online mencapai Rp 100 triliun pada Q1 2024.