Jakarta, ILLINI NEWS – Nasib iPhone 16 di Indonesia akan segera diumumkan setelah Apple berjanji membangun pabrik di Bandung dengan investasi $10 juta (Rs 157 miliar). Saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji lebih lanjut.
“Iya pokoknya sedang kami kaji. Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Menteri [Agus Gumiwang],” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, Rabu (6/11/2024).
Faisol mengatakan Apple telah mendengar dari pihaknya dan menghubunginya. Namun hal tersebut tidak bisa dijelaskan panjang lebar, karena saat ini masih ada pembahasan mengenai pembangunan pabrik Apple di Bandung dan dampaknya terhadap iPhone 16.
Sekadar informasi, sebelumnya pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia karena Apple tidak mematuhi peraturan tingkat kandungan lokal (TKDN) yang berlaku.
Sertifikat TKDN Apple telah habis masa berlakunya. Proses perpanjangan sertifikasi terhenti karena Apple tidak sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi sebelumnya.
Ada kesenjangan investasi yang tidak realistis sebesar Rp 240 miliar. Apple saat ini baru melaksanakan komitmen investasi sebesar Rp 1,48 triliun dibandingkan rencana awal sebesar Rp 1,71 triliun.
Saya berharap komitmen yang dibuat saat ini dapat dilaksanakan secepatnya, kata Faizol.
Apple diketahui sedang membangun pabrik manufaktur di Bandung bekerja sama dengan beberapa pemasok komponen lokal, menurut laporan Bloomberg. Pabrik tersebut akan fokus memproduksi komponen untuk produk Apple.
Pantauan ILLINI NEWS, iBox, situs resmi distributor Apple di Indonesia, sudah lama memasang spanduk promosi seri iPhone 16, dan pemerintah dengan tegas menyatakan model tersebut ilegal di Indonesia.
IBox belum menjualnya secara resmi. Jadwal ketersediaannya belum tersedia. Dikatakan “Silakan periksa kembali untuk informasi yang tersedia.” (fab/fab) Simak videonya di bawah ini: Video: LLV Ciptakan BSD City Digital Hub sebagai ‘Silicon Valley’ RI Artikel Berikutnya iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah Ungkap Alasannya