Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerima review atas usulan Apple usai negosiasi 7 Januari.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan peninjauan usulan tersebut akan menjadi pertimbangan apakah iPhone 16 membatalkan larangan penjualan di Indonesia.
Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung Apple. Bisa cepat, bisa juga lambat, kata Febri kepada ILLINI NEWS, Jumat (24/1/2025). “Semuanya terserah Apple!” dia menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Penanaman Modal dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani mengatakan, negosiasi antara pemerintah dan Apple terkait perjanjian investasi di Indonesia hampir selesai.
Dalam laporan Bloomberg, Rosan mengatakan Apple yakin bisa menyelesaikan permasalahan terkait investasi di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Jadi, Apple bisa segera menjual iPhone 16 di Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan, masalah ini bisa diselesaikan,” kata Roeslani kepada Bloomberg Television di Davos, Swiss, seperti dikutip Reuters.
Negosiasi dengan Apple
Di awal tahun, tepatnya pada 7 Januari 2025, perwakilan kantor pusat Apple di Amerika Serikat akhirnya bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas usulan investasi izin penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Mentiilian memberikan usulan sebaliknya kepada manajemen Apple.
Sebaliknya usulan Kementerian Perindustrian mendorong Apple membangun fasilitas R&D di Indonesia.
Agus menjelaskan, nilai investasi hanya dapat dihitung dari nilai capex murni (capex tetap seperti tanah, bangunan dan teknologi/mesin) dan tidak termasuk nilai ekspor dan biaya input seperti bahan baku dan upah.
Ia juga mengatakan, tidak boleh ada upaya menghitung nilai investasi di luar CAPEX, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor atau komponen bahan baku.
“Kementerian Perindustrian tidak menetapkan batasan waktu dalam negosiasi investasi dengan Apple. Tujuannya untuk memenuhi substansi perundingan.” cover (Dem/Dem) Simak video dibawah ini: Video: Apple Open – Lowongan Kerja di Indonesia, Suka? artikel berikutnya tidak mungkin pabrik iPhone di RI, Apple banyak ditanya