Jakarta, ILLINI NEWS – Google terjerat kasus data pribadi pengguna. Gugatan class action tersebut menuduh bahwa Google diam-diam mengumpulkan data pribadi dari ponsel pengguna.
Google mengatakan bahwa merekam data pengguna “tidak merugikan siapa pun”. Google juga menyatakan bahwa pengumpulan data dilakukan dengan persetujuan pengguna di halaman persyaratan layanan.
Saat uji coba Agustus lalu, Google menyatakan telah menonaktifkan tombol untuk menghentikan proses pencatatan data pengguna.
Namun, Google gagal meyakinkan hakim federal untuk menunda kasus tersebut. Hakim Richard Seaborg dari pengadilan federal San Francisco menolak argumen Google.
Sekadar informasi, pengguna ponsel Android dan non-Android menuduh Google melanggar privasi mereka dan melanggar undang-undang California yang melarang akses tidak sah dengan menyadap dan menyimpan riwayat penelusuran pribadi mereka tanpa izin.
Dalam surat keputusan setebal 20 halaman yang diterbitkan minggu ini, Seaborg mengatakan pengguna mungkin menganggap tindakan Google menyinggung karena perusahaan mengumpulkan data meskipun ada kekhawatiran dari beberapa karyawan.
Dia mengutip laporan internal yang menunjukkan bahwa Google sengaja mengaburkan perbedaan antara data yang dikumpulkan di akun Google dan di luar akun, sehingga pengguna mungkin menganggap kebenarannya menakutkan.
“Apakah interpretasi Google atau penggugat berlaku, masih menjadi perdebatan,” tulisnya.
Google mengatakan kontrol privasi pada layanannya telah lama diterapkan, dan tuduhan tersebut merupakan upaya yang disengaja untuk memberikan gambaran yang salah tentang cara kerja produknya.
“Kami terus melanjutkan kasus kami ke pengadilan terhadap klaim yang jelas-jelas salah,” kata Google dalam sebuah pernyataan.
Pengacara penggugat tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2025.
Agustus lalu, pengadilan banding federal di San Francisco membuka kembali gugatan yang menuduh Google melacak pengguna browser Chrome setelah mereka memilih untuk tidak menyinkronkan browser mereka dengan akun Google.
Empat bulan lalu, Google setuju untuk menghancurkan miliaran catatan data untuk menyelesaikan tuntutan hukum yang mengklaim bahwa Google melacak orang-orang yang mereka pikir sedang menjelajah secara pribadi, bahkan di browser Chrome yang disetel ke mode “penyamaran”.
Pengacara yang mewakili penggugat dalam kasus ini memperkirakan penyelesaiannya mencapai lebih dari $5 miliar (81 triliun rupiah). (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Membuka Peluang Humas dan Fintech Syariah untuk Mendukung Target Ekonomi 8%