illini news Ramai-ramai Larang Media Sosial Ikut Negara Tetangga RI

Jakarta, ILLINI NEWS – Swedia mengikuti jejak Australia dalam mengeluarkan aturan yang melarang anak-anak menggunakan media sosial. Pemerintah setempat sedang mempertimbangkan untuk menerapkan batasan usia bagi pengguna media sosial.

Langkah ini menyusul serangkaian kejahatan seperti pembunuhan dan pemboman di negara-negara Skandinavia. Operasi tersebut dilakukan oleh para pemuda yang direkrut secara online oleh sejumlah geng kriminal di distrik tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, rekrutmen berbasis media sosial telah berkembang. Dalam beberapa kasus, ini adalah anak-anak di bawah usia 11 tahun.

Jumlah anak yang terlibat dalam kejahatan ini juga cukup besar. Menurut polisi setempat, setidaknya 93 anak di bawah usia 15 tahun terlibat dalam perencanaan pembunuhan dalam tujuh bulan tahun ini, tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

“Ini adalah situasi yang sangat serius,” kata Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer pada Selasa (12/10/2024), seperti dikutip Reuters.

Strommer juga mengonfirmasi bahwa perwakilan dari TikTok, Meta, Google, dan Snapchat akan mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Ia menekankan, media sosial harus menunjukkan hasil yang nyata.

Bulan lalu, Australia secara resmi melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan tersebut memaksa perusahaan seperti Meta dan Tiktok untuk mencegah kelompok usia ini menggunakan media sosial.

Australia mengenakan denda pada perusahaan yang melanggarnya. Jejaring sosial yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan denda hingga USD 32 juta (Rs 507 miliar).

Pada Januari 2025, akan ada eksperimen yang melampaui batas usia dalam menggunakan jejaring sosial. Pada saat yang sama, peraturan tersebut akan mulai berlaku setelah satu tahun. Di negara lain, jejaring sosial untuk anak-anak dilarang

Sebelumnya, pihak Norwegia juga mengusulkan peningkatan batas usia untuk tes media sosial. Tadinya ditetapkan 13 tahun, namun diusulkan 15 tahun. 

Kebijakan tersebut akan menjadi undang-undang, namun tidak jelas kapan Parlemen akan menyetujuinya. 

Sejumlah negara Eropa lainnya, termasuk Perancis, Italia, Jerman, Belanda dan Inggris, juga mempunyai kebijakan mengenai penggunaan media sosial oleh anak-anak dengan izin orang tua. (hebat/hebat) Tonton video di bawah ini: Video: Gunakan AI untuk memiliki rumah, bagaimana caranya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *