JAKARTA, ILLINI NEWS – Keputusan penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% kini ada di tangan pemerintahan Presiden Prabowo Subanto. Dewan Perwakilan Rakyat telah menegaskan bahwa tidak diperlukan perubahan dalam undang-undang tersebut.
Simak selengkapnya mengenai pendapatan ILLINI NEWS (Ana, 22/22/2024).