JAKARTAR, ILLINI NEWS – Janda, janda, janda, atau orang tua dan orang tua dan orang tua dan orang tua dan orang tua masih diberikan di bawah tunjangan liburan dan ke -15.
Pada tahun 2022, Peraturan Presiden Presiden (PP) di no. 11, mereka disuruh menjadi bagian dari bagian dari penerima.
Apa yang melibatkan mendukung penerima pensiun termasuk pensiunan dasar, tunjangan keluarga, tunjangan keluarga dan pendapatan tambahan.
Sementara itu, akan ada manfaat yang diterima sebagaimana diizinkan sesuai dengan hibah sebagai tanda terima.
“Penerima pensiun serta penerima tunjangan serta penerima pensiun dan tunjangan cepat” paragraf 17/202. Ada manfaat sebagai manfaat.
Pensiun sebagai tiga belas gaji, pensiunan dan atau manfaat, sebagai segitiga pemutus dan atau tunjangan sebagai tiga roti.
“Selain pensiunan, tiga belas penerima gaji, tiga belas gaji haus sebagai gaji tiga belas sebagai beberapa penerima dan fungsi pensiun.
(ARJ / HAA) Tonton Video: Video: Minggu berikutnya, pemerintah memecahkan IDR 49,9 triliun untuk artikel berikutnya. Selamat! PNS masih menerima gaji keseluruhan dan ke -14 tahun ini