Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung nomor aplikasi (PP) untuk mengekspor dan memproses sumber daya alam (SDA).
Presiden Dewan atau Komisaris OJK telah mengambil langkah untuk meningkatkan pertukaran mata uang negara dan meningkatkan stabilitas sektor keuangan. Dukungan OJK untuk kebijakan ini ditransfer ke industri bank dan Lembaga Ekspor Indonesia Indonesia (LPEI).
“OJK meminta bank untuk memastikan kesempurnaan dokumen bank sehingga mereka dapat diobati karena mereka akan menerima hasil RDKB untuk hasil hasil RDKB RDKB untuk hasil hasil RDKB untuk hasil hasil untuk hasil RDKB.
Selain itu, ketentuan kredit maksimum dari fasilitas keuangan SDA dapat dikecualikan dan dana maksimum (BPPD) dapat dikecualikan. Kontrol kredit SDA juga berkualitas lancar, jadi hentikan perbankan.
OJK memastikan bahwa penempatan DH SDA tidak memiliki dampak negatif pada menghitung rasio likuiditas. Di antara mereka adalah rasio tutupan likuiditas (LCR) dengan pendanaan rendah (NSFR).
Diketahui bahwa skema pengorganisasian pemerintah yang dikeluarkan dalam peraturan pemerintah, yang dikeluarkan dari tahun 2023 dari 36 untuk mengoptimalkan pengelolaan manajemen manajemen DHE Shah, sehingga meningkatkan ekonomi negara.
Aturan ini datang pada Maret 2025 pada 1 Maret. Dalam peraturan ini, eksportir harus menghemat 100% DHE SDA di negara ini selama satu tahun. Peraturan baru ini dirancang untuk menjadi DDA SDA, yang dapat menguat di tengah -tengah pekerjaan pasar saat ini di Indonesia.
Menurutnya, pertukaran sumber daya alam pemerintah pemerintah (DHE SDA) pemerintah memperkirakan US $ 165,96 miliar. Selain itu, Departemen Manajemen dan Pengembangan Koordinasi, yang diperlukan untuk penggunaan penggunaan penggunaan penggunaan penggunaan penggunaan penggunaan minimal penggunaan penggunaan minimum). (FSD / FSD) Tonton video di bawah ini: Video: OJK Boss: Investor Ritel Domestik, jadi produk berikutnya adalah kredit kredit! Bank membersihkan era cuani prabowo