berita aktual Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Buat Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah kini akan memperluas banyak barang mewah yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12%. Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

“Sudah dikirim, Pak Presiden sudah memberikan nasihat ekonomi kepada Menteri Keuangan yang akan melakukannya (detailnya),” kata Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Jumat (12/6). . /2024).

Susiwijono mengatakan, ini berarti akan ada produk bebas PPN sebesar 12% mulai Januari 2024.

Seperti diketahui, tarif PPN yang naik menjadi 12% dari sebelumnya 11% merupakan aturan Hukum Acara Pidana (UU HPP).

Menurut Susiwijono, pelepasan tersebut nantinya akan diatur dalam kebijakan pemerintah (PP). Sebab saat ini sudah ada aturan pengecualian barang dari PPN sebagaimana diatur dalam PP 49/2022.

Artinya rilisnya sampai saat ini sudah dalam tahap PP, artinya Presiden sudah meminta Menteri Keuangan untuk mengatur rilisnya, kata Susiwijono.

Seperti diketahui, kebijakan PPN 12% hanya untuk barang mewah terlihat saat Prabowo bertemu dengan beberapa pimpinan DPR, antara lain Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies. Kadir, dan Presiden XI DPR Mukhamad Misbakhun di Istana Negara, Jakarta.

Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, semuanya mewah, kata Wakil Presiden DPR Sufmi Dasco dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Sedangkan produk lainnya jelas masih akan dikenakan pajak sebesar 11%. “Barang dan jasa pokok yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap dikenakan pajak yang berlaku saat ini sebesar 11%,” jelasnya.

(arj/haa) Simak video berikut: Video: Barang & Jasa Wajar Pemerintah Terapkan PPN 12% Berikutnya: Pelaku Usaha Waspada PPN 12% Bikin Masalah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *