Jakarta, ILLINI NEWS – Tiga pesulap dunia bisa bepergian ke luar negeri tanpa visa.
Ketiga orang ini tidak memerlukan visa karena memiliki kualifikasi khusus.
Ketiga pria tersebut adalah Raja Charles III dari Inggris, Raja Naruhito dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Sebelum Raja Charles III, Ratu Elizabeth II mempunyai hak ini.
Hukum ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris, mantan Raja Charles III. Seperti Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, mantan Kaisar dan Permaisuri Jepang tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri.
Mengutip News18, alih-alih membawa paspor, hanya Raja/Ratu Kerajaan Inggris yang boleh membawa dokumen yang diterbitkan atas nama mereka.
Dokumen tersebut berbunyi “Menteri Luar Negeri Inggris meminta atas nama Raja agar semua orang yang terkena dokumen ini dapat diizinkan memasuki wilayah mereka dengan bebas dan tanpa hambatan, atau halangan, dan memberinya bantuan dan perlindungan yang dia miliki.” pantas.”
Dalam kasus Jepang, dokumen menteri tertanggal 10 Mei 1971 menunjukkan bahwa penerbitan paspor kepada Kaisar atau Permaisuri mutlak diperlukan. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa Raja mutlak harus mengikuti prosedur imigrasi atau visa dengan menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Sementara menurut kabar, istri Raja Inggris, Permaisuri Camilla, tidak berstatus sama dan tetap ingin memiliki paspor diplomatik. Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan ratu.
Di Jepang, hanya Kaisar dan Permaisuri yang diwajibkan menyimpan dokumen menteri. Seperti Inggris, dinas luar negeri di Jepang memberi tahu negara kedatangannya sebelum Raja dan Kaisar tiba.
Atas permintaan Raja Charles III, sekretaris awalnya, Sir Clive Alderton, dipercayakan tugas ini. Kabarnya, Sir Clive Alderton menjadi salah satu penasihat Raja dan Ratu Camilla sejak tahun 2006, setahun setelah mereka menikah pada tahun 2005. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Perjalanan Shin Tae Yong Bersama WNI. Tim Artikel Berikutnya Hanya Tiga Orang di Dunia yang Bebas Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Visa