berita aktual Duit Rp2,5 T Lenyap, Modus Penipuan Ini Makan Korban Rakyat-Pejabat

Jakarta, ILLINI NEWS – Penipuan digital di sektor jasa keuangan semakin beragam bentuknya. Faktanya, kejahatan keuangan di ruang digital tidak hanya menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah, namun juga kalangan atas.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, salah satu cara yang sering dilakukan pelaku penipu adalah dengan meminta One Time Password (OTP). mereka dapat mengakses akun digital korban.

Menurutnya, cara tersebut dialami banyak orang, bahkan di level pejabat. Ia pun mengaku pernah menjadi korban penipuan digital.

“Karena saya juga pernah mengalami hal itu ya. Dan kadang-kadang bukan hanya anggota keluarga kami yang sudah, misalnya SMP, tidak, mantan perwira juga banyak, perwira juga banyak,” kata Friederica yang kerap disapa Kiki, usai Acara Gerakan Perlindungan Konsumen (GEBER PK), di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ia pun menceritakan salah satu modus penipuan yang menggunakan OTP.

Kadang-kadang kita tidak konsentrasi, kita sedang rapat, kita mendapat telepon: “Oh, kamu menggunakan kartu kredit di Eropa, bukan?” “Tidak, saya di Jakarta” “Kalau tidak, kami akan kirimkan informasi OTPnya Bu,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan OJK, sejak tahun 2022 hingga triwulan I tahun 2024, total kerugian konsumen akibat kejahatan keuangan digital mencapai Rp2,5 triliun.

Besaran kerugian tersebut berasal dari data 10 bank yang nasabahnya paling terkena dampak penipuan dan penipuan. Artinya dana Rp 2,5 triliun hilang akibat kejahatan keuangan. (mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: Didukung industri pembiayaan, OJK yakin bisnis PVML RI akan semakin berkembang artikel selanjutnya Adaptasi Metode Baru Pencuri M-Banking yang Menguras Rekening

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *