Jakarta, ILLINI NEWS-Bank Indonesia, membatalkan dan menghapus RUPA dalam faksi tertentu. Untuk penduduk yang memiliki fragmen, ada batas waktu.
Berdasarkan situs web resmi, yang diberikan di ILLINI NEWS pada hari Rabu (4/4/2025), ada empat fraksi untuk pembatalan.
Dibatalkan sejak 1992. Sementara pertukarannya sampai 30 April 2025 di markas Indonesia (KPBI) hingga 30 April 2025.
Detail berikut:
1. Rp. 10 000 TE 1979 Tanggal Pembatalan: 1.
2. Rp. 5000 TE 1980 Tanggal Pembatalan: 1 Mei 1992 Perubahan KPBI: 30. April 2025.
3. Rp1,000 TE 1980 Tanggal Pembatalan: 1 Mei 1992
4. Rp. 500 TE 1982 Tanggal Pembatalan: 1 Mei 1992 Perubahan KPBI 30. April 2025
Jika pertukaran rupee dalam keadaan dinamis, disabilitas atau rusak, penggantian harus dilakukan dengan mengacu pada Aturan Perbankan Indonesia No. 21/10/PBI/2019.
Mereka mengikuti hal -hal berikut: Dalam contoh fisik rupee -rupee metalik melebihi 1/2 (satu v –age), ukuran asli dan karakteristik rupee dapat dikenali karena keasliannya jika Anda mengganti nilai nominal rupee dan; Dalam contoh fisik uang logam, rupee yang sama atau kurang dari 1/2 (satu bagian) dari ukuran awal tidak memberikan penggantian.
(MIJ/MIJ) Tonton video di bawah ini: Video: Safe Rupe, akan berdiri di pasaran dengan tiga intervensi sementara dari artikel berikutnya tentang dugaan uang palsu, Indonesia Bank membuka suara