JAKARTA, ILLINI NEWS – Kantor Jaksa Nasional (SED) melalui tim pengacara penyelidik di Direktorat untuk Investigasi Jaksa Agung Jaksa Pemuda untuk Kejahatan Khusus (Jam Pidsus) telah mempertimbangkan delapan saksi.
Bagian yang kembali dari delapan saksi dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), perjanjian kerja sama berdasarkan perjanjian dan perjanjian (KKK) untuk periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Informasi Hukum (Kappenkum) di Layanan Pengacara Nasional mengatakan Harley Siegar bahwa ujian ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi penyajian kasus yang terkait dengan tersangka YF dan lainnya.
“Kedelapan saksi diselidiki bersama dengan dugaan kasus korupsi dalam minyak mentah dan produk kontrol kilang di PT Pertamina (persero), kontraktor yang menyenangkan dan kontraktor (KKS) 2018 hal. 2023 atas nama YF et ad.
Delapan saksi yang disurvei adalah:
Deputi sebagai Kepala Pengembangan Bisnis Hilir di Direktorat -Umum untuk Minyak dan Gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ARH sebagai Sub -Co -Direktor untuk Harga Minyak untuk Minyak di Direktorat -Umum untuk Minyak dan Gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
DM sebagai kepala departemen akuntansi SKK Migas.
CMS sebagai koordinator bahan bakar dan gas bersubsidi di Direktorat -Jenderal untuk minyak dan gas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
AA sebagai pemimpin QMS PT Pertamina (Persero).
ESJ sebagai staf dalam perencanaan analis PT Pertamina Hulu Rokan.
ES seperti VP pubruction dan negosiasi Pt Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
FEP sebagai pengaruh kendaraan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang berasal dari minyak mentah dan produk manajemen kilang di PT Pertamina secara terbuka menatap setelah firma hukum nasional (kemudian) menunjuk sembilan orang sebagai tersangka. Sembilan tersangka terdiri dari enam karyawan pertamine Patra Niaga dan tiga sektor swasta. S