Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengumumkan akan mengajukan usulan perubahan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan peraturan impor.
Meski demikian, Yasili menambahkan Kementerian Perdagangan mempunyai kewenangan untuk mengkaji aturan tersebut.
“Kami menanyakan apakah ini benar-benar menjadi masalah dan ya, akan kami lakukan,” ujarnya usai rapat bisnis dengan Panitia IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30 Oktober 2024).
Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Ketentuan tersebut menimbulkan kekhawatiran setelah Presiden Sritex disalahkan oleh Komisaris Ivan S. Lukminto atas jatuhnya industri tekstil dalam negeri.
Ivan mengatakan, “korban utama” Permendag Nomor 8 Tahun 2024 adalah pelaku industri TPT. Ia mengatakan, Permendag telah menyebabkan begitu banyak perusahaan TPT yang sangat terganggu.
Terkait Sritex, salah satu pihak yang terdampak, Ivan meminta pemerintah mengevaluasi aturan tersebut.
“Iya di sini penting sekali, penting sekali. Tapi tergantung departemennya, dan ya semua aturannya ada di departemen,” kata Ivan dari Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Rabu (30). /10/2024).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyatakan hal tersebut. Ia mengatakan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 memang merugikan industri TPT Tanah Air. Agus mengatakan industri tekstil seperti Sritex tidak hanya harus menghadapi permasalahan finansial dan perlambatan pasar ekspor, tetapi juga pentingnya melindungi pasar dalam negeri.
“Iya, apa yang disampaikan Pak Ivan itu benar ya. Ini sudah menjadi permasalahan yang dihadapi industri TPT, dan kalau orang-orang yang bekerja di industri manufaktur itu benar-benar memahami dampak atau dampak emisi, memang ada masalahnya. Niaga 8,” jelasnya.
“Bukan hanya soal pasar ekspor yang lesu ya, kalau pasar ekspor sedang lesu, pasar dalam negeri harusnya kita proteksi kan. Logikanya begini. Logis saja kalau industri dalam negeri tidak bisa. .
Balasan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isi Karim mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pekan depan.
Rencana minggu depan besok akan dibicarakan dengan Kementerian Perindustrian, kata Isy Karim dari kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (30 Oktober 2024).
Meski demikian, Isi mengatakan hasil rapat mediasi Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 masih perlu dipertimbangkan kembali berdasarkan permintaan dunia usaha.
“(Modifikasi atau tidak) tergantung pembahasan di rapat koordinasi. Bagian ini akan kita bahas nanti, tapi belum.” (dce) Simak videonya di bawah ini: Video: Tak Ada PHK, Bos Sritex Pastikan PHK 2.500 PekerjaArtikel Berikutnya Pengarahan UMP Tahun 2025 oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Pembantunya, rinciannya sebagai berikut