JAKARTA, ILLINI NEWS, Indonesia – Pasca PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jawa Tengah Semarang, nampaknya ada dua perusahaan tekstil Indonesia yang menunggu nasibnya di persidangan. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX).
Menurut Pengadilan Pusat Jakarta, Kamis (7/11/2024), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) yang memiliki pabrik di Cicalengka, Provinsi Bandung, telah digugat oleh beberapa pihak. Pertama ada PT Hengsheng Plastic International pada Senin (28/10/2024) dengan nomor perkara 326/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Lalu ada Lukman Dalton dengan nomor berkas 327/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan PT Putratama Satya Bhakti dengan nomor berkas 328/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menghentikan sementara perdagangan SBAT pada 18 September 2024. BEI mengklaim SBAT tidak memenuhi kewajiban perusahaan dan tidak jelas mengenai bisnis perusahaan.
Sehubungan dengan tidak terpenuhinya kewajiban PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan adanya ketidakpastian mengenai kelanjutan usahanya, maka Bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan Efek PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) di seluruh pasar yang dimulai. .Dari sesi tersebut saya mengadakan lelang “18 September 2024 hingga pengumuman perubahan selanjutnya” tulis BEI.
Sementara itu, mengutip Pengadilan Pusat Jakarta PT Pan Brothers Tbk yang saat ini sedang ditata ulang saat PKPU pada Jumat, 22 November 2024, perpanjangan PKPU akan berakhir dan dijadwalkan sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. . Penggugat Pan Brothers PT Januardi Putera Logistik yang diwakili oleh Soleh Arifin S.H (wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Menteri Perindustrian menyebut keputusan pailit Sritex menyulitkan pemerintah. Artikel Berikutnya Sritex Bangkrut Bagaimana Nasib Investor Saham SRIL?