JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Korea Selatan Yun Suk-yeol telah dibebaskan dari dakwaan penerapan darurat militer awal pekan ini. Namun, berbeda dengan presiden yang berhasil dilengserkan.
Asal tahu saja, di Korea Selatan sendiri, dibutuhkan dua pertiga suara di parlemen untuk memakzulkan Anda. Kurang dari 200 anggota parlemen memberikan suara menentang usulan oposisi awal pekan ini. Akibatnya, anggota parlemen oposisi gagal memakzulkan Yun.
Meskipun upaya pertama gagal, anggota parlemen oposisi berjanji akan melakukan upaya kedua pada hari Rabu.
Sementara itu, di beberapa belahan dunia, terdapat presiden-presiden yang tak terbantahkan dan sukses. Berikut daftar Presiden/Kepala Pemerintahan yang berhasil dilengserkan.
Saat ini, di Amerika Serikat (AS), Komisi Hak Asasi Manusia (DPR) DPR telah menginisiasi 60 kasus, namun baru 21 kasus yang diproses secara hukum. Ini termasuk tiga presiden, satu sekretaris kabinet, dan satu senator. Dari mereka yang dituduh, hanya delapan pejabat yang dinyatakan bersalah oleh Senat dan diberhentikan dari jabatannya. Kedelapan petugas tersebut adalah hakim federal.
Presiden yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat: Andrew Johnson pada tahun 1868 William Jefferson (Bill) Clinton pada tahun 1998 Donald John Trump pada tahun 2019 dan 2021
Presiden Johnson, Clinton dan Trump semuanya menjabat setelah dimakzulkan oleh Senat.
Mantan Presiden Richard Nixon tidak dimakzulkan. Pada tahun Dia mengundurkan diri pada tahun 1974 ketika Kongres mulai menentangnya.
Survei ILLINI NEWS
[dilindungi email] (perbarui/perbarui)