Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang salah satu tugasnya mengawasi penerapan identitas digital. Selanjutnya, diperkirakan sejauh mana kebutuhan fotokopi KTP akan terhapuskan dengan penerapan KTP digital?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Teknik (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan identitas digital menggunakan InaPAS.
“Kemarin kami mencoba membangun INA digital yang sudah ada, dan kami mencoba menggunakan ID digital untuk menggunakan InaPAS,” ujarnya. “Jadi alpha-nya kita rilis kemarin, jadi tidak langsung rilis.”
Dijelaskannya, penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap untuk memastikan fitur keamanan digital. Tanda pengenal digital penting karena menjadi dasar transformasi digital menyeluruh dalam layanan publik yang dilakukan pemerintah.
“Kedepannya transformasi digital yang akan kita lakukan dalam pelayanan publik akan menggunakan ID digital,” kata Rini.
Dewan Ekonomi Nasional merekomendasikan kepada Presiden Prabowo pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital. Selain ID digital, dua fungsi lainnya adalah pembayaran digital dan pertukaran data.
Menpan-RB mengatakan Menteri PAN-RB akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membahas rencana transformasi digital.
“Karena adanya revolusi digital, pemerintah tentunya harus memberikan insentif atau memfasilitasi kebijakan pemerintah, salah satunya adalah memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rini. (dem/dem) Simak video berikut: Video: iPhone 16 Tak Layak, Menperin Minta Apple Kaji Ulang Proposal