JAKARTA, ILLINI NEWS – Industri asuransi jiwa melaporkan peningkatan total pendapatan sebesar 2,1% year-on-year menjadi Rp 166,27 triliun pada kuartal III 2024.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dari 56 perusahaan asuransi jiwa, pertumbuhan tersebut disebabkan oleh kinerja pendapatan dan hasil investasi yang baik.
Ketua Direksi AAJI, Budi Tampubolon mencatat, total pendapatan industri meningkat 0,2% menjadi total senilai 132,27 triliun. Peningkatan pendapatan tersebut disebabkan adanya pendapatan lanjutan sebesar 56,6 triliun atau kenaikan premi legal sebesar 4,2% dan 5,7% sehingga total pendapatan naik menjadi 79,08 triliun.
Artinya, loyalitas pemegang polis terhadap perusahaan semakin meningkat dan menjadi tanda meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi, kata Budi, Senin, (2/11/2024).
Sementara itu, laba atas investasi yang diperoleh pelaku industri asuransi jiwa meningkat sebesar 15,1% hingga September 2024. Total hasil investasi tercatat sebesar Rp 26,95 triliun.
Aset perusahaan asuransi jiwa meningkat 3,2% dibandingkan tahun lalu. Alhasil, aset industri tercatat sebesar Rp 630,12 triliun hingga September 2024. Sebanyak 87,8% dari total aset tersebut sebagian besar berada di Kas Negara (SBN) sebesar 205,66 triliun atau 37,2% dari total investasi, meningkat 28,3% dibandingkan sebelumnya. tahun. Selain itu, investasi pada saham dan obligasi menyumbang 26,2% dan 13,1% dari portofolio investasi. (fsd/fsd) Tonton video di bawah ini: Video: Produk-produk asuransi jiwa utama menghadapi persaingan pasar pada akhir tahun 2024 Artikel berikutnya Pembersihan industri asuransi jiwa, berdasarkan asosiasi