Jakarta, ILLINI NEWS – Mulai 1 Januari 2025, penduduk Indonesia akan menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12%. Namun, pemerintah memastikan hal tersebut tidak berlaku untuk semua barang dan jasa. Editorial ILLINI NEWS menyoroti nasib kelas menengah seiring diberlakukannya PPN 12%. Selengkapnya, simak dialog Dina Gurning dengan Pemimpin Redaksi ILLINI NEWS Michael Gefriando dan Produser Eksekutif Leon Saragi di acara penutupan acara ILLINI NEWS Editor’s View, Kamis (12/12/2024).
Related Posts
berita aktual Harta Karun RI Harus Dijaga, Indosat Minta Ini ke Pemerintah
JAKARTA, ILLINI NEWS – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menanyakan tiga hal kepada pemerintah tentang kecerdasan buatan (AI) dan data di…
illini berita Doa Sesudah Adzan: Arab, Latin dan Terjemahannya
JAKARTA, ILLINI NEWS – Adzan merupakan penanda waktu salat Fardu. Sebagai umat Islam, kita diperintahkan untuk shalat segera setelah mendengar…