Jakarta, ILLINI NEWS -Pesan sosial dan percakapan untuk mendaftarkan lisensi. China sesuai dengan aturan ini.
Dua program utama yang berkaitan dengan Cina, WeChat dan Tiktok dikatakan diizinkan di Malaysia. Ini berarti bahwa keduanya dapat bekerja di tetangga di Indonesia sesuai dengan aturan regulator.
Regulator lokal membutuhkan platform dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia untuk lisensi. Orang -orang yang melanggar sanksi hukum.
Aturan baru ini berlaku mulai 1 Januari 2025, yang disebutkan dalam Reuters Senin (1/6/2025).
Malaysia berfokus pada mengatasi peningkatan kejahatan internet dengan aturan baru. Zat berbahaya di negara ini tentu saja telah meningkat sejak awal tahun 2024.
Tidak ada platform yang dilaporkan atau dilaporkan atas izin. Telelegram, misalnya, masih dalam langkah terakhir untuk mendapatkan aplikasi lisensi.
Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengatakan lisensi terbaru, dengan Facebook, Instagram dan WhatsApp dimulai.
Raksasa media sosial X atau yang sebelumnya disebut Twitter tidak berlaku. Platform membutuhkan kurang dari 8 juta pengguna di platform, atau sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan lisensi.
Untuk kebutuhan media sosial Elon Musk, regulator Malaysia sedang meninjau jumlah pengguna X di negara ini.
Google juga tidak mengakui. Teknologi dengan YouTube juga menunjukkan kekhawatiran terkait aksi video dan kategori berdasarkan aturan saat ini.
Di Indonesia, media sosial mencakup penyelenggara sistem elektronik yang perlu didaftarkan oleh pemerintah. Namun, tidak ada lisensi seperti Malaysia.
Forum Media Sosial X Elon Musk, bahkan dapat bebas untuk mengoperasikan dan mengakses warga negara Indonesia bahkan jika mereka tidak memiliki kantor dan perwakilan di Indonesia. . Artikel selanjutnya dilupakan, alien sibuk memilih Malaysia