Jakarta, ILLINI NEWS – Satu demi satu mafia judi online ditangkap. Terbaru, polisi menangkap seorang pria berinisial S (29) karena membuat dan mengelola 35 situs judi online.
Menurut Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, S bekerja dari Filipina dengan gaji puluhan juta rupiah sebulan.
“Selama satu bulan tersangka bolak-balik Filipina dan Indonesia dengan tugas bergabung di situs judi online tersebut, menghasilkan Rp 25 juta per bulan,” kata Bismo seperti dikutip Detikcom, Senin (11/11). . /2024). ).
Di Filipina, pelaku lulusan SMK Bogor ini bekerja di bagian Search Engine Optimization (SEO) situs judi online. Ia bertanggung jawab dan mengelola keamanan situs judi online yang ia buat sendiri.
Bekerja sebagai SEO situs judi online sejak tahun 2022. Ia bekerja dari Filipina dan terkadang kembali ke Indonesia.
“Dia (S) bekerja sebagai SEO, mengoptimalkan mesin pencari yang melekat pada situs judi online. Ya, mereka juga membuat situs web. Artinya dia terlibat dan berperan dalam situs judi online. Tentu saja pelakunya ada dalam jaringan tertentu,” jelas Bismo.
Selain itu, S juga mencari keuntungan tambahan dari perantara yang membuat jaringan blockchain pribadi (PBN) agar situs judi online terhindar dari pemblokiran. Dari 35 situs judi online, S meraup total keuntungan Rp 40 juta.
Artinya, total ia bisa mengantongi Rp 65 juta per bulan dari bisnis ilegal tersebut.
PBN ini bekerja sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi). (dem/dem) Simak videonya di bawah ini: Video: Mode Makin Canggih! Prabowo Nyatakan Perang Terhadap Judi Online Artikel Berikutnya Transaksi Judi Online: 2017 Hanya Rp 2,1 T, Sekarang Tembus Rp 400 T