Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan standar sekolah swasta di Jakarta yang bebas biaya sekolah dan tidak dipungut biaya pendaftaran selama masa pendaftaran.
Kepada detik, Plt Direktur Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, program sekolah swasta gratis ini akan meringankan beban Dana Bantuan Pendidikan (SPP) hingga biaya pendaftaran awal bagi orang tua.
Pemprov DKI juga akan memberikan perlengkapan sekolah gratis kepada siswa kurang mampu.
. Maklum, kami akan memberikan “siswa dari keluarga tidak mampu penerima KJP,” kata Purwosusilo saat ditemui Detik, Selasa (5/11/2024).
Namun program sekolah swasta gratis ini tidak berlaku untuk semua sekolah. Dia menjelaskan, Pemprov DKI merancang sekolah swasta berdasarkan kualitas dan biaya.
“Jadi syaratnya sekolah swasta harus mendapat bantuan BOS selama tiga tahun berturut-turut, tidak bisa dibekukan. Lalu jumlah siswanya minimal 60 orang, karena itu aturan BOS kan? program pembelajaran dan tidak berpartisipasi dalam pengajaran beberapa masalah.”
Pemprov DKI juga melakukan pembatasan pada jenjang atau kelompok sekolah swasta. Sekolah-sekolah tersebut ditempatkan dalam kelompok 1 hingga 5.
Purwosusilo mengatakan, sekolah swasta yang akan disasar pemerintah dalam program sekolah swasta gratis adalah kelompok 1 hingga 3. Sedangkan kelompok 4 dan kelompok 5 dinilai sebagai sekolah swasta ahli yang tidak masuk dalam program.
. , gugus 5″.
Lanjutnya: “Kelompok 4 dan 5 itu SMA. Sekolah yang muridnya dari keluarga kaya tentu bukan sasaran kita. Yang mau kita bantu bukan anak-anak seperti itu, betul.”
Namun Purwosusilo tidak merinci sekolah swasta apa yang akan didirikan melalui program tersebut.
.