Jakarta, ILLINI NEWS – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) resmi mengalihkan asuransi syariahnya. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan tersebut.
Pengumuman OJK tersebut membuat Bintang Insurance menyelesaikan proses pengalihan portofolio keanggotaannya dari unit syariah. Sementara itu, manajemen meminta OJK menutup izin UUS.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil keputusan anggota Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-642/PD.02/2024 tanggal 7 November 2024 tentang pencabutan izin penyelenggaraan usaha. mendirikan unit syariah di PT Asuransi Bintang Tbk,” demikian laman resmi OJK, dikutip Kamis (21/11/2024).
Dengan dicabutnya izin pendirian unit syariah pada perusahaan asuransi umum tersebut, maka PT Asuransi Bintang Tbk dilarang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Bintang Insurance merupakan satu dari dua belas perusahaan yang mengalihkan portofolio bisnis syariahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Direksi OJK Mirza Adityaswara mengatakan sebanyak 29 perusahaan akan melanjutkan bisnis asuransi syariah dan 12 perusahaan lainnya akan mengalihkan portofolio bisnis syariahnya.
“OJK terus memastikan perseroan siap melaksanakan RKPUS (Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah) sehingga perseroan siap dan paling lambat bisa demerger pada tahun 2026,” kata Mirza saat rapat komisaris September 2024, Selasa (1 -10-2024).
Merujuk POJK Nomor 11 Tahun 2023, pemisahan dari asuransi UUS dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, pendirian perusahaan asuransi atau reasuransi syariah baru hasil pemisahan UUS, yang dilanjutkan dengan pengalihan portofolio keanggotaan kepada perusahaan asuransi atau reasuransi syariah baru hasil pemisahan entitas syariah.
Kedua, mengalihkan seluruh portofolio anggota unit syariah kepada perusahaan asuransi atau reasuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha. Untuk mencapai pemisahan dari UUS, perusahaan asuransi dan reasuransi harus memenuhi persyaratan. (mkh/mkh) Tonton video di bawah ini: Video: Dampak menurunnya daya beli dan menurunnya penyaluran kredit multifinance Artikel selanjutnya terungkap! Ada 32 perusahaan asuransi UUS yang akan dipisah dan 12 lainnya akan merger