illini berita Sri Mulyani Ungkap ‘Candu’ yang Bikin Kantong Warga RI Jebol

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan penyebab tergerusnya pendapatan masyarakat selama ini. Salah satunya adalah perjudian online. Menurutnya, perjudian online telah merenggut daya beli masyarakat. Padahal, perekonomian Indonesia bergantung pada konsumsi masyarakat.

“Saya kurang yakin ada tanda-tanda niatnya, makanya saya bilang kita pantau. Saya tidak bilang faktor munculnya judo itu berpotensi untuk diraih, tapi tertarik dengan kegiatan yang tidak ada. berlangsung.minum-minum tapi di judo menghilang,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu. Ia menyinggung pertemuan dengan Komisi XI DPR, Senin (18/11/2024).

Seperti diketahui, konsumsi dalam negeri yang menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi dan pangsa PDB mencapai 53,08%, hanya mampu tumbuh sebesar 4,91% pada triwulan III-2024, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan II-2024. . – atau kurang. Suku bunga resmi 4,93%

Kondisi tersebut berarti pertumbuhan ekonomi triwulan III tahun 2024 hanya mampu tumbuh sebesar 4,95%, dibandingkan pertumbuhan triwulan II tahun 2024 sebesar 5,11% dan triwulan I tahun 2024 yang meningkat sebesar 5,05%, dari tabel. . Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Ekonomi Digital Center for Economic and Legal Studies (Celios) Nailul Huda, alasan masyarakat bermain judi online didasari oleh kebutuhan akan penghasilan atau penghasilan tambahan.

“Motivasi mereka bermain judi online adalah pendapatan mereka terbatas, menurun, bahkan meningkat, pertumbuhan sangat tertekan. Sementara di sisi lain, kebutuhan hidup tetap tinggi, bahkan meningkat, sehingga kebutuhan mereka akan uang untuk dipenuhi kebutuhan mereka dalam hidup.”

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Jasa Keuangan (PPATK), pada semester I-2024, nilai transaksi perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan pada Januari-Juli 2024, transaksinya mencapai Rp 174,5 triliun dengan 117 juta transaksi.

Peningkatan maksimal terjadi pada tahun 2020 hingga 2021. Dari Rp15,7 triliun menjadi Rp57,9 triliun, turun 267%.

Apalagi angkanya dari tahun 2022 hingga 2023 sangat tinggi, turun 213%. Kisarannya Rp 104,4 triliun hingga Rp 327 triliun.

Angka terkait perjudian online pada tahun 2023 menyumbang 63 persen dari total yang dicatat PPATK pada tahun 2017 hingga 2023 yaitu sebesar Rp 517 triliun.

(haa/haa) Simak di bawah: Video: RUU Perampasan Aset “Penyitaan”, DPR Takut Makan Senjata Pak? Artikel Berikutnya DPR Bicara dengan Presiden PPATK Soal Judol, Sebut Gambar Rp 600 T & Data Doa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *