JAKARTA, ILLINI NEWS – Sesuai arahan penyatuan peraturan perpajakan atau HPP, tarif pajak pertambahan nilai atau PPN diperkirakan akan naik menjadi 12% mulai Januari 2025. Namun, tampaknya Presiden punya kewenangan. Prabowo Subianto akan menangguhkan atau menurunkan tarif PPN menjadi 5% jika mengacu pada Pasal 7 UU HPP. Baca selengkapnya mengenai program profit ILLINI NEWS (Selasa 26/11/2024) di bawah ini.
Related Posts
berita aktual Video: Setumpuk PR di Industri Properti
Jakarta, ILLINI NEWS – Pada tahun 2024, sektor real estate akan menghadapi sejumlah tantangan. Inovasi apa saja yang telah dilakukan…
berita aktual Panas! Indonesia Usir Kapal China, Masuk Laut Natuna RI
Jakarta, ILLINI NEWS – Indonesia mengusir kapal China yang masuk wilayah Indonesia. Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan telah dua kali…
illini berita Cara Login Mobile JKN Buat Akses BPJS Kesehatan Online, Mudah!
Batavia, ILLINI NEWS – Anda tidak perlu lagi membawa fisik kartu BPJS kesehatan untuk mengakses layanan. Kartu tersebut dapat digunakan…