Jakarta, ILLINI NEWS – PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani perjanjian jual beli emas batangan dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan harga pembelian 30 ton emas. Sementara itu, perjanjian jual beli dengan Antam berlaku selama 5 tahun dengan nilai 12,5 miliar dolar atau Rp 200 miliar.
CEO PTFI Tony Wenas mengatakan, Kilang Logam Mulia (PMR) di Gresik merupakan bukti PTFI ingin meningkatkan pendapatan dalam negeri. Menurut Tony, meski negosiasi dengan Antam berlangsung lama, namun ia memastikan semuanya berjalan lancar.
“Yang dikeluarkan kurang lebih 30 ton kalau Antam butuh lebih, kami siap dan kontraknya saat ini 5 tahun kalau dihitung US$ 12,5 miliar sekitar Rp 200 triliun dan ini bagus sekali. Antam dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia,” ujarnya pada acara penandatanganan jual beli emas batangan di Jakarta, seperti diberitakan. saat itu Jumat (11/8/2024).
Tony juga mengatakan, pabrik PMR diharapkan bisa menghasilkan 50-60 ton emas per tahun. Selain emas, pabrik tersebut juga akan memproduksi logam mulia lainnya, antara lain lebih dari 200 ton perak per tahun, 30 kg platinum, dan 375 kg paladium per tahun, serta mineral tambahan seperti selenium dan bismut.
“Jumlah yang bisa dihasilkan sekitar 50-60 ton tergantung produk yang diolah. Selain itu, perak per tahunnya lebih dari 200 ton, platinum 30 kg, paladium 375 kg per tahun, dan ada juga yang beberapa mineral selenium dan bismut,” katanya.
(pgr/pgr) Simak video di bawah ini: Video: Antam bukukan laba Rp 2,3 T, turun dibandingkan tahun lalu Cerita selanjutnya Video: Kementerian Kehakiman tetapkan 7 tersangka kasus emas Antam seberat 109 ton