illini news Video: Syarat UMKM Yang Bisa Dapat Kredit Baru Setelah Dihapus Tagih!

Jakarta, ILLINI NEWS – Ekonom senior Wimboh Santoso, praktik penulisan piutang dan penulisan piutang di bank swasta lebih mudah diterapkan dibandingkan di bank BUMN. Ini adalah tahunnya Pada tahun 2024, PP Nomor 47 terkait dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan untuk penghapusan kredit macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (MEME) diharapkan dapat memudahkan bank-bank BUMN dalam menghilangkan kredit macet. Faktur untuk menghindari membebani pembukuan. Di sisi lain, perbankan perlu bisa menilai kelayakan peminjam untuk mendapatkan pinjaman baru guna mencegah terulangnya gagal bayar kredit UMKM. Jauh dari penerima UMKM? Selengkapnya lihat diskusi Kepala Ekonom Aneke Wijaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022 Wimboh Santoso di Power Lunch, ILLINI NEWS (Selasa, 19/11/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *