Jakarta, ILLINI NEWS – Ekonom senior Wimboh Santoso, praktik penulisan piutang dan penulisan piutang di bank swasta lebih mudah diterapkan dibandingkan di bank BUMN. Ini adalah tahunnya Pada tahun 2024, PP Nomor 47 terkait dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan untuk penghapusan kredit macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (MEME) diharapkan dapat memudahkan bank-bank BUMN dalam menghilangkan kredit macet. Faktur untuk menghindari membebani pembukuan. Di sisi lain, perbankan perlu bisa menilai kelayakan peminjam untuk mendapatkan pinjaman baru guna mencegah terulangnya gagal bayar kredit UMKM. Jauh dari penerima UMKM? Selengkapnya lihat diskusi Kepala Ekonom Aneke Wijaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022 Wimboh Santoso di Power Lunch, ILLINI NEWS (Selasa, 19/11/2024).
Related Posts
berita aktual Video: Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Angka 6%
Jakarta, ILLINI NEWS – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6% pada Rapat Gubernur (RDG) yang digelar pada…
illini news Video: Trump Tunjuk Scott Bessent Sebagai Menkeu, Wall Street Ceria
JAKARTA, ILLINI NEWS – Penunjukan Scott Bessent oleh Presiden terpilih Donald Trump sebagai Menteri Keuangan mendapat respon positif dari pelaku…
illini news Pantas Sritex Megap-Megap, Total Utangnya Rp 25 Triliun!
Jakarta, ILLINI NEWS – Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. Pengadilan…