Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan kriteria pemilihan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) sektor ESDM yang tepat.
Menurut Bahlil, setiap langkah Gakkum harus mengikuti prosedur yang jelas dan bisa berjalan berdasarkan data. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan objektivitas penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Saya sebenarnya sedang memikirkannya, Pak. Kalau tidak, polisi, Pak. Atau mau angkatan udara, angkatan darat, atau angkatan laut?” menundukkan manusia,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR (Raker), Kamis (14/11/2024).
Selain itu, dari sisi penyidik, pihaknya juga mempertimbangkan adanya campur tangan antara SRS dan aparat penegak hukum lainnya. Yang terpenting, kata Bahlil, orang-orang tersebut tidak mudah terpengaruh oleh orang lain.
“Jadi ini harus kita pastikan steril. Nah, kita ingin bergairah. Ini semangat Komisi XII. Saya ingin melakukannya dengan baik,” kata Bahlil.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Pembentukan Direktorat Jenderal Gakkum diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 169 Tahun 2024 Kementerian ESDM dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Kepala Kantor Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Kahyono Adi mengungkapkan, Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan akselerasi organisasi. finalisasi struktur dan tata kerja (SOTK) serta prasarana pendukung kegiatan Direktorat Jenderal.
“Saat ini kami sedang terburu-buru untuk menyelesaikan struktur organisasi dan tata kerja SOTK, serta menyiapkan infrastrukturnya,” kata Agus kepada ILLINI NEWS, Kamis (7/11/2024).
Pembentukan Direktorat Jenderal Gakkum sendiri bertujuan menjadi langkah nyata pemerintah memberantas praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.
Sedangkan Direktorat Jenderal Gakkum berada di bawah Menteri Energi dan Mineral dan dipimpin oleh Direktur Jenderal. mengembangkan dan menerapkan kebijakan penegakan hukum sumber daya.
“Tugas pokok Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral adalah menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” bunyi Pasal 24.
Lebih lanjut, Pasal 25 memberikan beberapa fungsi utama kepada Direktorat Jenderal Gakkum, antara lain:
Satu. Merumuskan pedoman pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan kepatuhan hukum, penyidikan, penegakan sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta dukungan kepada lembaga penegak hukum energi dan sumber daya mineral.
B. Implementasi pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan kepatuhan, penyidikan, penegakan sanksi administratif dan pedoman penegakan hukum pidana, serta dukungan kepada lembaga penegak hukum energi dan sumber daya mineral.
C. Mengkoordinasikan dan menyinkronkan pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan kepatuhan hukum, penyidikan, sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta energi dan sumber daya mineral dukungan penegakan hukum.
D. Penyiapan norma, standar, prosedur dan kriteria pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan kepatuhan hukum, penyidikan, penerapan sanksi administratif dan penerapan hukum pidana, serta dukungan tenaga dan lembaga penegak hukum sumber daya mineral.
E. memberikan bimbingan teknis dan pengawasan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan kepatuhan hukum, penyidikan, penegakan sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta dukungan penegakan hukum energi dan sumber daya mineral tubuh.
F. pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pemantauan kepatuhan hukum, penyidikan, penegakan sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta dukungan energi dan untuk kegiatan penegakan hukum sumber daya mineral.
Adalah. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.
TIDAK. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan Menteri. (pgr/pgr) Simak video di bawah ini. Video: Donald Trump menyebut orang ini sebagai calon direktur FBI. Artikel berikutnya Sah! Prabowo resmi membentuk Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral