Jakarta,ILLINI NEWS – Temu, aplikasi e-commerce asal China, akhirnya diblokir di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan: “Kami menonaktifkan Temu sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE.”
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengirimkan surat terkait perlindungan produk UMKM untuk pasar luar negeri, yakni model bisnis yang diterapkan Temu.
“Produk UMKM lokal harus dilindungi pemerintah dari pasar luar negeri yang menjual produk luar negeri langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan tidak sehat dan mengancam kelangsungan usaha para pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi dari Tiongkok berbahaya bagi UKM lokal dan konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar kualitas sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen atau pembeli.
Pada tahun 2023, Google menangguhkan Pinduoduo, perusahaan induk aplikasi Temu, karena diduga aplikasi tersebut telah disusupi malware yang dapat memantau aktivitas pengguna.
“Kami memblokir Temu baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi konsumen dan usaha kecil dan menengah,” kata Menkominfo.
Sebelumnya aplikasi Temu mendapat tentangan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, namun kemunculannya yang tiba-tiba di Playstore dan App Store menimbulkan banyak heboh.
Permohonan Temu seharusnya mendaftarkan perusahaan sebanyak tiga kali di Indonesia, namun ditolak. Terakhir, aplikasi Temu sepertinya sudah didaftarkan ulang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), lalu tiba-tiba tersedia di App Store. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Pengajuan Temu, UMKM Indonesia Terancam! Artikel Berikutnya Terkejut dengan Tawaran China Gabung RI, Tete Sebut UMKM Akan Mati Selamanya