berita aktual PPN Naik Jadi 12%, Deretan Saham Ini Bisa Menjerit

JAKARTA, ILLINI NEWS – Beban masyarakat dan pengusaha tahun depan akan semakin berat karena pajak pertambahan nilai (PPN) akan meningkat pada tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif PPN yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebaiknya diterapkan naik menjadi 12% pada Januari 2025.

Pernyataan itu disampaikannya dalam diskusi kerja dengan anggota DPR di Komisi XI DPR. Pada saat itu, banyak anggota CPD mempertanyakan kemungkinan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.

“Undang-undangnya sudah ada, harus kita siapkan untuk dilaksanakan. Tapi dengan penjelasan yang baik agar kita bisa terus…daripada buta, APBN harus tetap sehat,” kata Sri Muliani. Rabu (13/11/2024) di Gedung DPR/MPR.

Sri Mulyani mengatakan, setiap kali ada keputusan kenaikan pajak pertambahan nilai, pemerintah akan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat tentang latar belakang kebijakan tersebut dan dampaknya terhadap keuangan negara.

Jika pemerintah menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai, maka kenaikan harga produk akan berdampak buruk pada banyak sektor. Dengan meningkatnya biaya produksi maka biaya jual beli akan menurun, sehingga dalam jangka pendek penjualan perusahaan akan menurun secara signifikan. Sebagai catatan, PPN merupakan pajak yang dibebankan langsung dari perusahaan kepada konsumen dan setiap kenaikan 1% berdampak langsung terhadap ribuan barang mulai dari minyak goreng, mie instan, pakaian, biskuit, susu botol, air minum kemasan.

Jika industri dalam negeri semakin terpuruk seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat, maka jumlah penduduk terdampak pengangguran (PHK) di dalam negeri pun akan semakin meningkat. Perusahaan juga akan mengurangi

Diketahui, jumlah pegawai pegawai (PHK) terus bertambah. Kementerian Ketenagakerjaan (KMNAK) telah melaporkan 59.764 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan lalu dan tahun lalu. Total kehilangan pekerjaan meningkat 12,78% pada Oktober 2024 dengan jumlah pekerja yang di PHK sebanyak 52.993 orang dibandingkan bulan September 2024 dan 31,13% dari bulan Oktober 2023 yang berjumlah 45.576 orang pekerja.

Jumlah pekerja mungkin akan meningkat lebih lanjut pada tahun depan jika banyak industri di negara ini terkena dampak kenaikan PPN.

Berikut sektor-sektor yang terkena dampak negatif kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12%.

Jadi, saham-saham mana yang bisa terkena dampak negatif dari pelemahan sektor-sektor ini? Kenaikan pajak pertambahan nilai akan berdampak besar pada banyak penyedia barang konsumsi, perbankan, properti hingga ritel.

Berikut ringkasannya.

Riset ILLINI NEWS

[dilindungi email] (lihat/lihat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *