Jakarta, ILLINI NEWS – Sekitar 88 negara, atau lebih dari separuh penduduk dunia, telah atau sedang menyelenggarakan pemilu nasional. Ke-88 negara ini mewakili sekitar 4,2 miliar orang dan 55% PDB global.
Sejarah menunjukkan bahwa selama tahun-tahun pemilu, pemerintah cenderung mengeluarkan uang lebih banyak dan mengenakan pajak lebih sedikit. Defisit pada tahun-tahun pemilu biasanya melebihi perkiraan sebesar 0,4 poin persentase PDB, dibandingkan dengan tahun-tahun di luar pemilu. Pada tahun pemilu yang besar ini, pemerintah harus melakukan kontrol anggaran untuk menjaga keuangan publik tetap sehat.
Situasi ini membuat utang negara banyak negara terus meningkat.
Dana Moneter Internasional (IMF) melaporkan bahwa Jepang adalah negara maju dengan utang terbanyak di dunia, yakni sebesar 257%.
Meningkatnya beban utang Jepang merupakan akibat dari dana talangan pemerintah dan inisiatif stimulus setelah jatuhnya pasar saham pada tahun 1992.
FYI: Pada tahun 1992, pasar saham Jepang, Nikkei, ambruk. Pemerintah menawarkan dana talangan kepada bank dan perusahaan asuransi dengan memberikan pinjaman berbunga rendah. Bank-bank ini kemudian dikonsolidasi dan dinasionalisasi, dan beberapa inisiatif stimulus lainnya diterapkan untuk membantu perekonomian yang sedang kesulitan. Namun tindakan tersebut menyebabkan utang Jepang meningkat drastis.
Laporan dari Federal Reserve Bank of St. Louis yang lama menunjukkan bahwa utang nasional Jepang telah berada di atas 100% PDB selama lebih dari dua dekade.
Para peneliti juga mencatat kesamaan antara masalah anggaran yang dihadapi Amerika Serikat saat ini dan Jepang dua dekade lalu. Karena populasi Jepang yang menua dengan cepat, para ekonom memperkirakan bahwa beban berat belanja jaminan sosial akan mengakibatkan defisit anggaran yang besar, yang pada gilirannya dapat menyebabkan krisis utang negara. Namun krisis tersebut belum terjadi.
Sementara itu, Indonesia sendiri memiliki rasio utang terhadap PDB yang jauh lebih rendah.
Sebelum Presiden Joko Widodo mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024, utang negara sebesar Rp 8.461,93 triliun pada akhir Agustus 2024.
Total utang turun Rp40,76 triliun dibandingkan rekor tertinggi Rp8.502,69 triliun pada akhir Juli 2024. Rasio utang terhadap PDB pun turun menjadi 38,49%.
Angka ini masih jauh di bawah rasio utang terhadap PDB yang aman berdasarkan UU No. 17/2003, yaitu 60%.
RISET ILLINI NEWS
[email protected] (rev) Tonton video di bawah ini: Prabowo: Hilirisasi mutlak, tidak bisa dinegosiasikan!