Jakarta, ILLINI NEWS – Raffi Ahmad, salah satu warga ternama Indonesia, hadir di hadapan media asal Singapura, Channel News Asia (CNA). Hal ini terlihat dalam pemberitaan media bertajuk ‘Selebriti Indonesia dengan ‘Pertanyaan’ Kehormatan Mengangkat Perhatian Kalangan Bisnis dan Industri’.
Dalam pemberitaannya, CNA membahas bagaimana Raffi Ahmad dilantik menjadi Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada periode 2024 hingga 2029. Penunjukan tersebut diumumkan dalam pertemuan yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, pada 7 Agustus lalu Oktober di Ketua Kadin Anindya. . Bakri.
“Raffi punya 76 juta lebih pengikut (di Instagram),” tulis media tersebut mengutip Anindya saat memberitakan penunjukan Raffi yang diumumkan, Selasa (8/10/2024).
Halaman tersebut juga menuliskan komentar Raffi Ahmad usai dilantik. Dimana tokoh terkenal itu berharap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah untuk menjalankan aktivitasnya di Kadin.
“Beliau mengaku yakin hubungan Kadin dengan pemerintah akan semakin erat setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober mendatang,” demikian bunyi situs tersebut.
“Kita bersinergi (membangun perekonomian nasional), Kadin akan selalu bersinergi dengan pemerintah,” kata CNA berusia 37 tahun itu.
Di sisi lain, sederet kontroversi yang muncul telah dijelaskan. Hal ini terkait dengan gelar doktor kehormatan yang baru saja diterima aktor, presenter, dan pengusaha tersebut dari sebuah institusi di Bangkok.
Pekan lalu, Raffi dikritik karena menerima gelar doktor dari Institut Studi Profesional Internasional (UIPM) di Thailand atas kontribusinya terhadap industri hiburan Indonesia, kata media tersebut.
“Beberapa netizen meragukan keberhasilan tersebut dengan mengatakan bahwa gelar kehormatan diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar dalam penelitian akademis,” ujarnya.
Kemendikbudristek juga menyebut tidak mengakui keabsahan sertifikat yang dikeluarkan UIPM Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Riset dan Teknologi Profesor Abdul Haris mengatakan sertifikat Raffi Ahmad tidak sah. .dan berkualitas. .karena UIPM tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia,” tambah situs tersebut.
(sef/sef) Simak video di bawah ini: Video: Raffi Ahmad Terpilih Jadi Wakil Panglima I Inovasi Industri Raffi dan Marshel, Daftar Artis di Bursa Pilkada 2024