JAKARTA, ILLINI NEWS – Ibu kota Jepang, Tokyo, akan memberlakukan empat hari kerja dalam seminggu bagi pegawai negeri sipil mulai tahun depan. Pemerintah Tokyo menyatakan rencana tersebut akan mulai berlaku pada April 2025. Dengan peraturan ini, PNS Jepang mendapat libur tiga hari dalam seminggu.
Selengkapnya Program Power Lunch ILLINI NEWS (Kamis 12/12/2024) ada di bawah.