berita aktual Horor Dampak PPN 12%, Ini Efek yang Paling Ditakutkan Pengusaha

Jakarta, ILLINI NEWS – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi fokus utama badan usaha, termasuk pengusaha di sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG).

Mengky Mangarek, Presiden PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX), menjelaskan meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat anggaran pemerintah, namun dampaknya terhadap dunia usaha dan konsumsi rumah tangga mungkin akan signifikan.

“Meningkatkan PPN berarti pemerintah memiliki lebih banyak dana untuk APBN. (Meningkatkan PPN) dapat membantu pertumbuhan terutama di sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Hal ini terbantu dengan adanya tambahan dana dari PPN, karena PPN merupakan “Pembelian-pajak tidak langsung” dikenakan kepada pengusaha untuk menarik pembeli dan konsumen pada saat transaksi penjualan berlangsung,” Mengky Profit dikutip ILLINI NEWS, Senin (25/11/2024).

“Tapi sisi negatifnya, kita banyak mendengar perekonomian kurang baik. Tekanan dari luar dan dalam negeri cukup besar. Kita belum pulih pascapandemi, kekuatan ekonomi kita menurun,” lanjutnya.

Dengan perekonomian yang masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi dan adanya tekanan eksternal seperti konflik geopolitik, kenaikan PPN diyakini akan memperburuk daya beli masyarakat yang sudah melemah.

“Banyak pakar yang bilang kalau Indonesia diharapkan tumbuh di atas 8%, maka perlu banyak stimulus. PPN ini sebenarnya datang di saat yang tidak tepat. Waktu atau timingnya tidak tepat, bukan tidak mungkin,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah menaikkan PPN sah-sah saja, namun perlu mencari waktu yang tepat, bukan saat ini ketika situasi perekonomian sedang tidak baik. Untuk itu, dia menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% pada awal tahun 2025.

“Mungkin pemerintah bisa menaikkan PPN, tapi waktunya sekarang, atau terlambat, atau mungkin tertunda. Mungkin harus dipikirkan, sebaiknya dikaji lebih dalam oleh pemerintah,” kata Mengky.

Menurut dia, sektor FMCG yang mengandalkan margin tipis (satu digit) sangat sensitif terhadap kenaikan PPN. Menurut dia, kenaikan PPN sebesar 1% akan berdampak pada material, kemudian marginnya menurun, sedangkan seluruh beban tidak bisa ditanggung konsumen karena daya belinya juga sangat sensitif.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh konsumsi rumah tangga sebesar 53%. Sedangkan FMCG merupakan produk yang digunakan sehari-hari di rumah tangga. , lalu dari mingguan menjadi harian,” ujarnya. dia menjelaskan.

Perubahan pola belanja konsumen merupakan salah satu dampak yang paling nyata. Menurutnya, konsumen cenderung mengurangi pembeliannya, yang tadinya membeli dalam jumlah banyak kini lebih memilih membeli dengan ukuran lebih kecil bahkan menunda pembelian. Hal ini tentu saja akan berdampak pada penurunan jumlah transaksi meskipun nilai pajaknya meningkat.

Dalam menghadapi pertumbuhan tersebut, Mengky mengatakan para pelaku bisnis FMCG tengah menyusun strategi jangka pendek, yang pertama adalah penerapan efisiensi operasional atau pengurangan biaya ke berbagai arah.

Strategi kedua adalah rebranding dan repackaging, misalnya menawarkan produk dalam ukuran lebih kecil agar sesuai dengan daya beli konsumen.

Ketiga, melakukan promosi dan merger dengan menawarkan promosi seperti beli satu gratis satu.

Namun strategi ini dinilai hanya berkelanjutan dalam jangka pendek. “Tapi kalau dilakukan terus-terusan maka tidak sehat. Jadi disini perlu peran pemerintah, perlu diberikan insentif atau insentif yang membantu badan usaha,” ujarnya.

Selain itu, Mengky menilai kebijakan fiskal pemerintah tidak hanya mengutamakan penerimaan pajak, namun juga fokus pada stabilitas dunia usaha.

“Memang dari segi pajak naik, tapi dari segi volume transaksi turun. Jadi secara keseluruhan PPN bisa naik, tapi PPh badan bisa turun dan/atau margin kita bisa turun atau turun. Dampak terbanyak yang kami takutkan (oleh karena itu rencana peningkatan PPN) harus dipelajari lebih dalam oleh pemerintah ”(WUR) Tonton video di bawah ini: Video: Tidak ada penundaan, peningkatan PPN minggu depan Toyota Bos sebesar PPN 12%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *