JAKARTA, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti nama Pinjaman Online menjadi Pinjaman Online atau FinTech, dengan tujuan menjaga citra positif industri peer-to-peer (P2P) lending, mendorong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dan Ketua Eksekutif PVML OJK, Agusman mengatakan Pindar (P2P Lending) akan memungkinkan akses pembiayaan yang lebih cepat bagi kelompok masyarakat yang kurang terlayani dengan memperkuat pembangunan jalan dan prinsip-prinsip inti industri Pindar, yaitu pilar administrasi manajemen dan kelembagaan, pilar perlindungan konsumen, ekosistem Dari unsur pilar pembangunan dan regulasi, pilar pengawasan dan perizinan, Pindar dapat terus berkembang dan menjadi penopang nasional perekonomian, kata OJK. Penuh harapan. Selengkapnya lihat Dialog Anneke Vijaya dengan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Otoritas Jasa Keuangan Lainnya (OJK), Agusman di Power Lunch, CNTBCIndonesia /01/2024)
Related Posts
illini berita Jelang Lengser, Kekhawatiran Jokowi Ini Semakin Nyata
Jakarta, ILLINI NEWS – Menjelang lengsernya Presiden Joko Widodo, hal-hal yang dikhawatirkannya menjadi kenyataan. Akhir tahun lalu ia menyinggung penurunan…
berita aktual BSI (BRIS) Siap Jalankan Bank Emas Tahun Depan
Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyatakan siap menjalankan bisnis perbankan emas atau jasa logam. Dirjen…
illini berita Pelopor Proyek Kredit Karbon Dituduh Tipu Pelanggan-Investor Rp 15 T
Jakarta, ILLINI NEWS – Dua mantan eksekutif pengembang proyek kredit karbon CQC Impact Investors dituduh memanipulasi data untuk secara curang…