JAKARTA, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti nama Pinjaman Online menjadi Pinjaman Online atau FinTech, dengan tujuan menjaga citra positif industri peer-to-peer (P2P) lending, mendorong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dan Ketua Eksekutif PVML OJK, Agusman mengatakan Pindar (P2P Lending) akan memungkinkan akses pembiayaan yang lebih cepat bagi kelompok masyarakat yang kurang terlayani dengan memperkuat pembangunan jalan dan prinsip-prinsip inti industri Pindar, yaitu pilar administrasi manajemen dan kelembagaan, pilar perlindungan konsumen, ekosistem Dari unsur pilar pembangunan dan regulasi, pilar pengawasan dan perizinan, Pindar dapat terus berkembang dan menjadi penopang nasional perekonomian, kata OJK. Penuh harapan. Selengkapnya lihat Dialog Anneke Vijaya dengan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Otoritas Jasa Keuangan Lainnya (OJK), Agusman di Power Lunch, CNTBCIndonesia /01/2024)
Related Posts
illini berita Pasar Cermati Data Penting AS, Dolar Stagnan di Rp 16.190
Jakarta, ILLINI NEWS – Nilai tukar rupiah tetap stabil terhadap dolar AS namun melemah pasca membaiknya data tenaga kerja AS.…
illini news Ditanya Hakim Hubungannya dengan Harvey Moies, Sandra Dewi Jawab Gini
Jakarta, ILLINI NEWS – Artis Sandra Dewi hadir di pengadilan hari ini dan sidang dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan…
berita aktual Robert Kiyosaki Ungkap Kesalahan Banyak Orang Siapkan Uang Pensiun
JAKARTA, ILLINI NEWS – Sebagian besar rencana pensiun berkisar pada pengalokasian dana untuk investasi masa depan dan penghematan biaya selama…