JAKARTA, ILLINI NEWS – Pusat pengaduan ‘Lapor Mas Wapress’ yang diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menangani 119 kasus sejak resmi dibuka pada 11 November 2024.
Direktur Jenderal Sengketa dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengatakan, program Mas Laporan Wapres telah menerima pengaduan dari berbagai hal, salah satunya terkait pertanahan.
Alhamdulillah dari 119 kasus tersebut kami mampu menjawab total 119 kasus. Jadi, dari 119 kasus itu bisa kita bagi menjadi 2 klaster Ternyata, banyak pengaduan yang masuk ke Wakil Presiden. Ilja menjelaskan dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (7/12/2024) melalui saluran pemberitaan Wapres Misa, yang bukan berada di wilayah ATR/BPN.
“47 pengaduan masih menunggu keputusan di bawah yurisdiksi kami dan kami telah menyelesaikan 36 dan 11 pengaduan,” tambahnya.
Dipimpin oleh Presiden Pravo Subianto, program ini melakukan beberapa investigasi terhadap pengaduan masyarakat.
Di antaranya permasalahan Jessica, warga Jakarta, yang tidak bisa mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah di atas sebidang tanah dengan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan pada 2016. Selesai pada tahun 1980
Jessica melaporkan pada 12 November 2024 bahwa ada harapan baru agar kasusnya diselesaikan dari ReportMoose Vice President Complaints Channel. Dua minggu kemudian, dia menerima pertanyaan.
Jumat (6/12/2024) Di Sekretariat Wakil Presiden, Jessica mengatakan, “Laporan saya sangat responsif.”
Jessica pun mengungkapkan kepuasannya atas tindak lanjut yang responsif Ia juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa saluran pengaduan pemberitaan pers massal merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi rakyatnya.
Menurutnya, program ini membawa harapan baru dimana masyarakat Indonesia memiliki pemimpin yang mengabdi pada rakyatnya. Ia mengimbau masyarakat tidak segan-segan menyampaikan keluhan terhadap program tersebut. (dce) Simak video di bawah ini: Video: Wapres Gibran Ulas Gizi Gratis, Ini Menunya! Artikel Berikutnya Gibran terang-terangan menolak tinggal di rumah dinas Wakil Presiden, karena