illini berita Video: Menakar Potensi bisnis Elektronik Saat PPN Jadi 12%

Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Keuangan berupaya menerapkan pajak pertambahan nilai sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini dikatakan juga akan berdampak pada beberapa sektor industri, termasuk elektronik, di tengah penurunan daya beli masyarakat dan ketidakpastian perekonomian. . Harga global masih tinggi sehingga kenaikan pajak pertambahan nilai hingga 12% dianggap sebagai pukulan telak. Ifan juga mengatakan, ketika kelas menengah turun, perusahaan juga mengalami peningkatan efisiensi dan dampaknya semakin besar. Lantas strategi apa yang diterapkan Electrolux dalam mengantisipasi kenaikan PPN tersebut. Selengkapnya Dina Garning di acara Closing Bell ILLINI NEWS, Kamis (12 Mei 2024) Simak perbincangan Ifan Suryanto, Presiden dan Direktur Electrolux Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *