illini berita Prabowo Bakal Pangkas Pajak Perusahaan Jadi 20%, Ini Alasannya!

Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menurunkan pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia.

“Kami berharap suatu saat pajak korporasi bisa diturunkan,” kata Drajad Wibowo, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang ditemui, Minggu (13/10/2024).

Drajat meyakini pemotongan pajak korporasi tidak akan memangkas biaya. Menurut Drajad, banyak pihak yang sering salah kaprah bahwa pemotongan pajak akan menurunkan belanja masyarakat dan sebaliknya.

“Belum jelas (pendapatan pemerintah akan lebih rendah dari tarif pajak badan),” jelas Drajad.

Mereka membandingkannya dengan orang yang menjual barang. Menurut dia, banyak masyarakat yang meyakini pendapatannya akan meningkat karena kenaikan harga barang.

Namun, karena harga naik, kata dia, banyak masyarakat yang tidak mau lagi membeli produk tersebut. Hal ini mengurangi penerimaan orang tersebut.

“Bisa jadi harganya naik, masyarakat tidak mau membeli dan akhirnya penjualan kita turun,” ujarnya.

Namun, Drajad mengatakan pemotongan pajak korporasi hanya sebatas fakta. Ia mengatakan, pemerintah mendatang sebaiknya menilai terlebih dahulu kondisi keuangan negara sebelum menerapkan undang-undang ini.

“PPH organisasi kami akan melihat bagaimana dana pemerintah bekerja. Kalau sudah ada, kami ingin menguranginya agar tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengumumkan rencana pemerintah selanjutnya yang akan menurunkan pajak korporasi hingga 20%. Ia mengatakan, pajak ini sudah diterapkan di negara lain seperti Singapura dan Hong Kong.

Hashim menjelaskan meski terjadi penurunan suku bunga, pemerintah akan memperkuat pengawasan. Ia berharap seiring dengan berkembangnya undang-undang tersebut, maka pendapatan pemerintah juga akan meningkat.

(haa/haa) Tonton video di bawah ini: Video: Prabowo Ingin Turunkan Pajak Badan Hingga 20%, Pengusaha Untung? Cerita selanjutnya Dampak penutupan pabrik sangat terasa di dompet negara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *