Jakarta, ILLINI NEWS-Pemerintah tengah menyusun rancangan Petunjuk Presiden (Inpres) tentang Data Sosial Ekonomi Seragam Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan gabungan data dari berbagai lembaga untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan memberdayakan masyarakat.
“Kunci pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas adalah data perseorangan. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan menghambat program-program sosial yang tidak tepat sasaran,” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam rapat koordinasi menteri pembahasan Inpres tersebut. proyek DTSEN di Jakarta, dilansir Selasa (14/1/2025).
Menurut Cak Imin, pengelolaan data yang ada tidak terintegrasi sehingga menyebabkan duplikasi data sehingga intervensi kebijakan tidak tepat sasaran.
DTSEN menggabungkan tiga jenis data sosial ekonomi yang ada, yaitu Data Jaminan Sosial Komprehensif (DTKS), Sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Daftar Sosial Ekonomi. Data-data tersebut juga terintegrasi dengan data administratif dan divalidasi dengan data kependudukan.
“Saya berharap komitmen instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan DTSEN juga dapat menyiapkan data dan infrastruktur yang berkualitas, departemen pemerintah dapat menggunakan DTSEN sebagai data terpadu, dan program sosial ekonomi pemerintah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. . dia menjelaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penerapan DTSEN karena sejalan dengan transformasi digital pemerintahan. Implementasi DTSEN merupakan perwujudan pertukaran data, sebagai jalan raya informasi yang menghubungkan berbagai aplikasi pada infrastruktur digital publik (DPI).
“Orkestrasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung data sharing selama implementasi DTSEN. Saat ini, orkestrasi antarlembaga yang sudah ada perlu diperkuat sehingga memerlukan kesepakatan bersama untuk menciptakan proses bisnis terintegrasi yang juga termasuk dalam transformasi tata kelola digital” kata Rini.
Rini juga menyarankan penguatan Rancangan Inpres tentang DTSEN. Salah satu rekomendasi yang dibuat berkaitan dengan pengumpulan, perbandingan dan pengelolaan data.
“Kita harus memastikan bahwa proses pengumpulan, penyusunan, dan pengelolaan data secara fundamental dan struktural diubah menjadi layanan pemerintah dan dapat memperoleh manfaat dari otomatisasi dan standar. Dengan tata kelola, penerapan DTSEN memastikan terjadinya transformasi yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rini mengatakan Kementerian PANRB siap bekerja sama untuk memperkuat tata kelola DTSEN. Hal ini termasuk memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi transformasi digital pemerintahan, serta pemetaan proses bisnis di seluruh departemen pemerintah terkait DTSEN. (arj/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Sri Mulyani: Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di 2024 Menurun Artikel berikutnya Data kemiskinan RI masih menggunakan format lama, berbeda dengan Bank Dunia!