JAKARTA, ILLINI NEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) berencana bergabung dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Pimpinan Bank Sumot Babai Farid Wazadi mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan rencana tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebelumnya saya hanya akan membahasnya dengan OJK. Kemudian langkah pertama saya dengan OJK pusat yang mengelola KUB,” kata Babai usai meluncurkan peta jalan penguatan BPD 2027-2024 di Grand Hyatt, Senin penonton.” . (14/10/2024).
Berbeda dengan beberapa KUB BPD yang sudah terbentuk, Babai mengatakan Bank Sumot siap menggabungkan KUB dengan asosiasi bank-bank milik negara atau bank swasta. Hal ini jika didorong oleh OJK nanti dalam pertemuan resmi kedua pihak.
“Atau misalnya ke bank swasta yang diterima masyarakat,” ujarnya. Kadang kalau go private, ada masalah privatisasi atau semacamnya, kan? Daerah bisa menerima,” tutupnya.
Hingga saat ini, terdapat dua BPD yang resmi menjadi induk KUB, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim. Selain itu, ada PT Bank Pembagunan Daerah DKI Jakarta atau Bank DKI yang menjadi calon utama KUB.
Sekadar informasi, Bank Sumot mencatatkan laba bersih sebesar Rp351,62 miliar pada semester I 2024, turun 6,60% year-on-year atau year-on-year (YoY) sebesar Rp376,48 miliar.
Beban bunga tercatat meningkat 118,25% year-on-year dari Rp 484,39 miliar menjadi Rp 1,06 triliun. Sementara pendapatan bunga Bank Sumut naik 38,74 persen menjadi Rp2,23 triliun. Pendapatan bunga bersih juga mencapai 1,70 triliun dolar atau turun 2,56% dibandingkan tahun sebelumnya. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Kemajuan Bank Daerah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi RI Artikel Berikutnya Aset Meningkat, BJB Stabil dengan 3 BPD Lagi