Jakarta, ILLINI NEWS – Amerika Serikat (AS) pada daftar hitam Brunei Darussalam, menurut laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS Juni lalu. Negara ini termasuk dalam kategori “Level 3” dalam laporan perdagangan tahunannya.
Paman Dream mengutip laporan AFP (19.1.2024) dan termasuk Brunei pada daftar “Level 3”. Negara -negara dalam kategori ini memiliki potensi untuk menghadapi risiko sanksi Amerika, termasuk pembatasan bantuan keuangan atau dukungan lainnya.
Sementara itu, upaya Amerika Serikat menggarisbawahi upaya Brunei untuk menangani perdagangan manusia. Bahkan, Brunei tidak menghukum perdagangan manusia tujuh tahun berturut -turut.
“Brunei telah menerbitkan upaya untuk menangkap” pelarian pekerja “dan beberapa orang yang ditangkap,” kata laporan itu. Brunei, secara umum, memiliki hubungan yang baik dengan Amerika Serikat. Meskipun negara yang melayani Muslim ini sering dikritik karena penerapan hukuman mati yang berkelanjutan, terutama untuk komunitas homoseksual mereka.
Sudan mengalami nasib yang serupa. Negara Afrika menekankan karena tidak dapat diajukan oleh perekrutan tentara makanan.
Laporan ini juga menekankan peran teknologi, dengan mengatakan bahwa ia memfasilitasi perdagangan manusia untuk melintasi perbatasan. Menteri Luar Negeri Antoni Blinken menyebutkan peningkatan penipuan dengan ruang dunia maya di antara mereka yang dipaksa bekerja.
“(Faktanya) beberapa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mendeteksi dan menghentikan perdagangan manusia dan dapat membantu kita membutuhkan tanggung jawab pelaku,” katanya. Vietnam, di sisi lain, dikeluarkan dengan “Level 3”, karena diyakini meningkatkan investigasi dan penuntutan. Vietnam itu sendiri sudah terlibat dalam daftar yang sama.
Hal yang sama terjadi di Afrika Selatan dan Mesir. Ketika Aljazair secara resmi dihapus dari daftar. Sebelumnya, Cina, Rusia dan Venezuela juga tiba di daftar Amerika. (Fab / Fab) Tonton video di bawah ini: Video: Banjir sering berdiri di jabodetabec, kerugiannya adalah miliaran