illini news Maruarar Sirait Gandeng Jaksa Agung Cari Lahan Bangun Rumah, Keker Ini

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan meminta pengembang membangun rumah atau perumahan dengan menggunakan lahan yang ada. Misalnya, kata dia, tanah BUMN atau TNI.

Pembangunan selanjutnya, kata Maruarar, akan dibantu pihak swasta.

“Kita perlu bekerja sama sekuat tenaga karena banyak masyarakat Indonesia yang menjadi tunawisma. Jadi kita perlu masif dan bahu-membahu menggunakan aset-aset yang ada, baik milik negara maupun sitaan, dan membangunnya bersama-sama,” kata Maruarar, Senin. (21/10/2024).

“Tetapi membangun rumah di kota juga sangat penting. Kalau bisa bagi yang bekerja di kota, kita akan bangun gedung-gedung bertingkat atau high-rise agar mereka tidak perlu pergi jauh untuk bekerja,” lanjutnya. . .

Salah satu permasalahan program perumahan adalah bagaimana cara memperoleh lahan. Ke depan, ia ingin memanfaatkan lahan yang ada semaksimal mungkin agar bisa digunakan untuk membangun rumah warga di berbagai wilayah.

“Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Karena banyak tanah yang disita dan bagaimana pemanfaatannya. Selain itu, dari Menteri BUMN, misalnya dari KAI, banyak tanah yang bisa dialokasikan untuk pekerjaan tersebut. rumah”, tambah Maruarar.

Maruarar akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan lahan yang ada sebagai lokasi pembangunan pusat komunitas. Perlu dikaji secara detail kondisi apa saja terkait program perumahan yang telah dilaksanakan selama ini.

“Kita harus siap bekerja keras dan fokus mempersiapkan segala aspek hukumnya. Kita mohon waktu sejenak untuk mempersiapkan regulasi hukumnya secara konseptual dan bisa mendorong di lapangan agar program perumahan bisa berjalan,” ujarnya. (dce) Tonton video di bawah ini: Video: Maruarar Sirait diangkat menjadi Menteri Perumahan Rakyat Artikel berikutnya Hashim: Maruarar Sirait menjadi Menteri Perumahan Rakyat Fahri Hamzah, wakilnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *