Jakarta ILLINI NEWS – Kontroversi bertahun-tahun antara Asosiasi Pariwisata dan Agen Perjalanan Wisata (ASITA) akhirnya muncul. Organisasi penerima operator pariwisata di Indonesia menghadapi kepemimpinan ganda
Awal mula kisruh kepengurusan ASITA di tahun 2019. Ada faksi yang mengaku menggunakan nama ASITA dengan logonya.
Alhasil, muncul keresahan di kalangan operator tur atas sikap ASITA tersebut. Terkait hal tersebut, Dirjen ASITA Nunung Rusmiati mengatakan kisruh kedua ideologi tersebut dalam pemerintahan telah teratasi setelah adanya keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 10 September 2024.
Surat keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor AHU-02.AH.01.043 Tahun 2024 yang mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000993.AH.01.08/2021 yang menyatakan pihak lain telah tidak ada hak. Nama atau lambang ASITA.
“Hasil dari keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota ASITA dan mitra industri pariwisata Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi dalam mendorong pembangunan nasional pariwisata Indonesia.”. Konferensi. Di Batavia selatan pada hari Kamis.
Selain itu, kata dia, dengan 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, ASITA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan pariwisata yang merupakan pencapaian positif di tahun 2023.
Jumlah wisman meningkat 98,3% dengan kontribusi asing sebesar 14 miliar dolar AS dan pariwisata dalam negeri 749,1 juta orang sehingga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 24,92 juta orang. (Video/wur) Simak di bawah: Video: Bisnis kopi untung di tengah anjloknya kantong kelas menengah