Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Joko Widodo menunjuk Tegu Seyabdi sebagai penjabat gubernur Daerah Khusus Jakarta. Tn. Tegu akan menggantikan Tuan. Beliau Budi Hartono yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ali Dwipayana menyatakan, hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, “Dalam Keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Helu Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pak Ali, kepada wartawan, Senin (17 Oktober 2024), mengatakan Pj Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Direktur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan dilantik pada Maret 2023 menggantikan Pak Ali. Zudan Arif F. Pria kelahiran Purwokerto ini mengenyam pendidikan di bidang Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, dan pada tahun 1993, Pak Tegu memulai karirnya sebagai seorang pemerintahan. resmi Pada tahun 2010 hingga 2014, saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, beliau bekerja di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri, dan pada tahun 2015 juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Direktorat Wilayah. Beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal BPSDM hingga tahun 2023. Kemudian, pada tanggal 14 Maret 2023, Bapak Tegu dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Direktur Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diangkat menjadi Direktur Kependudukan. dan Pendaftaran Penduduk. Ia dua kali menjabat Pj Gubernur di Sulawesi Selatan pada 2018 dan Kalimantan Utara pada 2020. (miq/miq) Simak video di bawah ini: Video: Yahya Sinwar hingga Tegu Setyabdi menjadi Pj Gubernur DK. Bukan lagi ibu kota, Jakarta menjadi kota dunia