berita aktual Alasan Sandra Dewi Bikin Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moies

Jakarta, ILLINI NEWS – Artis Sandra Dewey mengaku melakukan kesepakatan pemisahan aset dengan Harvey Moise dalam kesaksiannya di persidangan dugaan korupsi sistem perdagangan timah, Kamis (10/10/2024).

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa menanyakan apakah kedua pasangan kondang tersebut sudah sepakat membagi harta kekayaannya. Sandra juga mengatakan Harvey Moise sudah mengurus perjanjian pembagian properti tertanggal 12 Oktober 2016, sebelum mereka menikah.

“Kami memutuskan bersama-sama kesepakatan pembagian aset. Bagaimanapun juga, saya sendiri adalah pemimpin dalam keluarga saya, dan saya bahkan tidak ingin tahu tentang pekerjaan suami saya, karena sebanyak apa pun Anda menjelaskannya, saya tidak akan mengerti. Saya mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pendidikan keluarga besar saya. Saya tidak ingin suami saya ikut menanggung beban ini,” ujarnya.

Sebelumnya, di awal persidangan, Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Eko Arianta menanyakan apakah penghasilan Sandra Devi lebih tinggi dibandingkan Harvey Moise. Pesinetron ini pun mengaku tak pernah menanyakan gaji suaminya.

“Saya tidak pernah bertanya, Yang Mulia,” jawab Sandra Devi di Pengadilan Jakarta Pusat.

Asal tahu saja, dalam perjanjian properti atau pranikah tersendiri akan mencantumkan status pendapatan dan harta yang diperoleh setelah menikah atas nama masing-masing pasangan.

Tak hanya itu, segala utang yang timbul setelah pernikahan juga akan menjadi tanggung jawab masing-masing orang.

Akibatnya, jika salah satu sekutu mengambil pinjaman untuk membiayai usaha atau urusan konsumsi lainnya, maka hutang pinjaman tersebut menjadi tanggung jawab pribadinya. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, kreditur hanya menyita harta benda yang didaftarkan atas nama suami/isteri yang menjadi debitur.

Begitu pula halnya bila proses jual beli saham dilakukan oleh salah satu sekutu. Tidak adanya perjanjian pranikah tentu akan mengakibatkan saham perusahaan yang diperoleh setelah perkawinan menjadi milik bersama. Apabila salah satu sekutu ingin menjual maka diperlukan persetujuan dari sekutunya.

Namun dengan adanya kesepakatan ini, setiap pasangan pasti bisa lebih leluasa melakukan aktivitas tersebut.

Sekadar mengingatkan, hari ini, Senin (22 Juli 2024), Kejaksaan resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jaksa menyerahkan dua tersangka kasus timah, Harvey Moise dan Helena Lim, beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sandra Davie bersikeras bahwa beberapa barang bukti adalah miliknya dan bukan hadiah dari Harvey. Lebih lengkapnya berikut daftar barang yang disita dari terdakwa Harvey Moise:

1. Sebanyak 11 unit tanah dan bangunan. 4 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang.2. Angkutan berupa mobil hanya 8 unit. 2 Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire.3. 88 tas bermerek 4. Produk perhiasan 141 buah.5. Uang pecahan $400.000 dan 13,58 miliar rupiah. Logam mulia 7 buah.

  (ayh/ayh) Simak video di bawah ini: Video: Tingkatkan Efisiensi Produksi, PT Timah Dorong Inovasi Teknologi Artikel berikutnya Disinggung Soal Sandra Dewey, Harvey Moyes bungkam saat dengar pendapat Timah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *