Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah menyiapkan cara baru untuk registrasi kartu SIM. Tidak lagi mengirim data SIM dan Nomor KK, namun menggunakan masker.
Salah satu hal yang mungkin berdampak adalah kios tempat penjualan kartu yang membuat pengguna ponsel menjauh. Pembelian masih bisa dilakukan.
Namun pendaftarannya tidak bisa dilakukan secara langsung. Pasalnya, sistem pengenalan wajah melewati rumah operator atau sistem yang ada di ponsel.
“Masuk ke toko, lagipula ponselnya mencatat wajah mereka,” kata Direktur Jenderal Persuratan dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. , pada Senin (14/10/2024).
Kedepannya, pendaftaran dengan biometrik tidak terbatas pada pengguna baru saja. Namun bagi yang sudah mendaftarkan nomor ponselnya akan tetap melakukannya, dengan waktu terbatas untuk melaporkan hanya fitur yang ditampilkan saja.
Ada banyak manfaat menggunakan sistem pengenalan wajah. Salah satunya adalah mencegah penipuan pendaftaran, akibat penggunaan informasi yang bukan milik Anda.
Makanya tidak ada lagi penipuan pada pendaftaran pertama, karena orang lain sudah tidak bisa menggunakan nomornya, karena sudah menggunakan NIK dan NoKK serta face recognition, kata Wayan.
Selain itu, registry ini juga mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lainnya. Sebab pelakunya bisa dilacak langsung berdasarkan rekaman wajah tersebut.
“Maka mereka akan mudah mengetahui bahwa itu bukan saya, buktinya ada dimana-mana, misalnya di pengadilan,” jelas Wayan.
(dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: Perlindungan Informasi Pribadi masih menjadi masalah PR, para pebisnis mengharapkan hal tersebut